“Sehingga itu perlu ditertibkan dan kami dari Ombudsman sangat mensupport dan mendukung upaya tersebut karena ini sudah menjadi tanggung jawab mereka. Tetapi juga kami dari Ombudsman sangat menekankan kepada para pengusaha dalam hal ini pemilik kendaraan agar bisa mengikuti regulasi dan aturan-aturan dalam menjaga keselamatan transportasi darat,” ucapnya.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Dirlantas Polda Sultra, Djarwadi, mengatakan siap mendukung dan mensupport upaya penertiban dalam rangka pelanggaran ODOL dan pelanggaran lain di jalan bersama tim terpadu.
“Kami dari Dirlantas selalu siap bersinergi dan mendukung upaya penindakan kendaraan ODOL ini maupun pelanggaran lalu lintas lainnya di jalan karena berkaitan dengan keselamatan,” tegasnya.(RS/fajar)