Soal Ketentuan Vaksinasi Booster Lansia dan Vaksin Sinovac Terbaru, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Kendari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Pusat sudah mengizinkan kepada Pemerintah Kota Kendari untuk melaksanakan Vaksinasi Booster kepada warga lanjut usia (lansia).

Selain itu, mulai hari ini (Selasa,18/1), vaksin Sinovac tidak bisa lagi diberikan pada vaksinasi Dosis I, tapi untuk dosis I sudah mengunakan vaksin Pfizer atau Moderna, dan vaksin Sinovac hanya untuk vaksinasi anak dan vaksin dosis II pada masyarakat umum

Hal ini diinformasikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Kendari drg. Rahminingrum saat diwawancara oleh awak media usai Rapat Koordinasi Rekonsiliasi data sasaran vaksin di Aula Mapolres Kendari, Selasa (18/1).

” Sudah ada kebijakan dari Pemerintah Pusat, bahwa Kota Kendari juga sudah bisa melaksanakan vaksinasi dosis III (booster), tapi khusus untuk lanjut usia (lansia), artinya sudah tidak ada syarat lain lagi, lansia itu bisa dilaksanakan vaksinasi dosis I, Dosis II dan setelah 6 bulan sudah bisa dilakukan vaksinasi booster,”ungkapnya.

Selanjutnya, untuk vaksinasi anak hanya mengunakan vaksin Sinovac, oleh karena itu mulai hari ini vaksin Sinovac itu hanya untuk dosis II kalau untuk masyarakat umum, karena nantinya akan diberlakukan untuk vaksin anak.

“Jadi untuk dosis satu nantinya akan mengunakan Pfizer dan Moderna, karena perhari ini Sinovac tidak bisa diberikan untuk vaksinisasi dosis I,”pungkasnya.(ismar/FNN).

  • Bagikan