Kapolda Sultra Keluarkan Larangan Membawa Sajam, Ancaman Hukuman 10 Tahun Menanti

  • Bagikan
  1. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.(ismar/FNN)
  • Bagikan

Exit mobile version