FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aliansi Aktivis 98 berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jln Kuningan Persada, Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).
Pengunjuk rasa dukung KPK untuk segera memeriksa Kaesang dan Gibran atas dugaan praktik KKN.
Salah seorang pengunjuk rasa, Rustam, menegaskan, siapa pun yang melakukan tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), harus ditangkap. Termasuk kata dia, Kaesang dan Gibran.
“KPK harus berani, termasuk memeriksa Kaesang dan Gibran atas kasus indikasi KKN. Kalau tidak berani, Ketua KPK mundur saja,” bebernya.
Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut terkait dugaan keterlibatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau (KKN) dalam sebuah relasi bisnis. (eds/fajar)