Tiga Warga Wawonii yang Ditangkap Bukan Penolak Tambang, Ini Penjelasan Dirreskrimum Polda Sultra

  • Bagikan
Foto karyawan yang disandera 2019 lalu

Bambang juga menambahkan, tidak hanya disandera, beberapa karyawan mengalami tindakan penganiayaan oleh beberapa orang yang ikut dalam aksi itu. Bahkan para korban (karyawan) juga sempat dipindahkan ke tempatkan dibawah terik matahari.

“Beberapa terduga pelaku juga mengambil handphone milik karyawan lalu menghapus semua foto dan video pada saat kejadian. Ada juga dompet milik seorang karyawan yang diambil oleh rekan pelaku berisi uang tunai, ATM. Beberapa pelaku juga berusaha memprovokasi warga dengan berteriak “bakar dan bunuh,” ucapnya.

Perwira Polisi pangkat tiga bunga itu menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh Polda Sultra tidak ada kaitannya dengan upaya kriminalisasi. Namun bentuk penegakan hukum dalam sebuah tindak pidana dengan dasar adanya laporan korban.

“Jadi perlu saya tegaskan bahwa Polda Sultra tidak melakukan penegakan hukum terhadap warga penolak tambang, namun Polda Sultra melakukan penegakan hukum atas perbuatan pidana yang dilakukan tiga pelaku berinisial AD dan dua rekannya. Dimana tindak pidana dimaksud, melakukan penyekapan atau penyanderaan terhadap para korban sebagaimana saya jelaskan di atas,”pungkasnya.(ismar/FNN)

  • Bagikan

Exit mobile version