FAJAR.CO.ID, KONAWE UTARa- Seorang pemuda berinisial RAA (20) melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial BM (43) asal Kota Kendari meninggal dunia akibat ditikam sebanyak 2 kali oleh pelaku.
Penganiayaan ini terjadi di sebuah kafe Kilo 6 Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada Hari Minggu, (30/1) sekira pukul 01.30 WITA
Penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban tersebut, diduga karena pelaku cemburu terhadap korban.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubsi PIDM Humas Polres Konut, Bripka Irwan Saputra Basir dalam rilis diterima fajar.co.id, Minggu (30/1).
“Adapun kronologis kejadiannya, awalnya pelaku RAA datang ke Kafe kilo 6 di Desa Molore Kecamatan Langgikima Kabupaten Konut, dan menemui seorang perempuan berinisial IL dan menanyakan keberadaan Perempuan N alias S, dimana pada saat itu perempuan IL mengatakan bahwa perempuan berinisial N alias S sedang sakit dan kalau bisa tidak usah di ganggu,”ungkapnya.
Lanjutnya, akan tetapi pelaku RAA langsung menuju ke kamar perempuan N alias S, dimana pada saat itu pelaku RAA mendapati perempuan N alias S sedang bersama dengan korban BM.
“Setelah itu, pelaku RAA meninggalkan kamar perempuan N alias S, dan sesaat setelah pelaku meninggalkan kamar perempuan N alias S, korban BM juga meninggalkan kamar perempuan N dan langsung menuju ke dalam ruangan karaoke,”ujarnya.
Sambungnya, dan saat berada di ruangan karaoke, pelaku RAA ikut bergabung kedalam ruangan karaoke dan minum minuman keras bersama korban BM, perempuan IL, perempuan A dan satu orang teman laki-laki korban.