FAJAR.CO.ID, KENDARI – Seorang perwira polisi lalu lintas (Lantas) Polda Sultra berpangkat Kompol bernama Anggi Anpoliki Putra Siahaan (37) ditabrak lari oleh seorang pengemudi mobil di Simpang empat, Dekat McDonald,s di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, pada Hari Kamis (3/2) sekira Pukul 07.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan berdasarkan rekaman CCTV dari McDonald,s, terlihat kendaraan tersebut dikemudikan secara tidak wajar (zigzag) dan menggunakan knalpot brong dan diduga pengemudi masih dibawah umur dan diduga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal ini diungkapkan oleh Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan kepada Awak media, Jum’at (4/2).
“Saya abis ditabrak mobil kemarin,”ujarnya.
Lanjut, Kepala Seksi (Kasi) BPKB Ditlantas Polda Sultra atas kejadian ini, saya sudah melaporkan kejadian ini pada hari Kamis, (3/2) di SPKT Polda Sultra.
“Dengan tanda bukti laporan dengan Nomor : TBL/29/II/2022/SPKT Polda Sultra,
Dan atas kejadian ini, saya menghimbau kepada orang tua agar bijak memberikan fasilitas untuk anaknya, jangan sampai merugikan pengguna jalan lain,”pungkasnya.(IMR/FNN)