Untuk pengelolaannya lanjutnya, sepenuhnya diserahkan ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Hal tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan pengelolaannya sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Kawasan ini (tambat labuh) termasuk arena bermain akan dikelola oleh perumda,” ujar Sulkarnain. (KN/fajar)