Publisher Rights Penting untuk Kedaulatan dan Kemandirian Digital Nasional, Atal S. Depari : Jangan Sampai Kita Hanya Jadi Pasar Produk Teknologi Asing

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dewan Pers (DP) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepakat mendorong dibuatkan sebuah Regulasi terkait Publisher Rights dalam rangka membangun dan memperkuat kedaulatan dan kemandirian digital nasional Indonesia.

Hal ini diutarakan oleh Ketua Dewan Pers (DP) Muhammad Nuh saat memberikan sambutan dalam Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Pelataran Masjid Al Alam Teluk Kendari, Rabu (9/2).

“Salah satu persoalan yang sedang dihadapi oleh dunia pers adalah gempuran digital, tadi juga pak Atal sudah menyampaikan, siapa yang mengempur, antara lain adalah faktor global, dan situlah kita hadapi terjadinya digital feodalism,”ungkapnya.

Sambung mantan Mendikbud ini, dan untuk supaya tidak terjadinya digital feodalism itu, kita membutuhkan yang namanya publisher rights tadi.

Oleh karena itu, Alhamdulillah draf untuk publisher rights ini sudah kami sampaikan kepada pemerintah dan DPR RI, hingga untuk itu kami sampaikan terima kasih.

“Dorongan dari bapak Presiden RI sungguh sangat mulia untuk segera ada payung yang bisa memayungi kawan-kawan dunia pers di Indonesia agar terhindar dari gempuran-gempuran digital bisa segera terealisasir,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Pusat Atal S. Depari dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya regulasi publisher rights untuk segera dibuatkan regulasinya dalam rangka membangun kedaulatan dan kemandirian digital nasional kita.

“Indonesia ini adalah potensi yang sangat mengiurkan bagi kekuatan global, Indonesia sudah menjadi tambang emas yang diperebutkan, tapi tidak semestinya kita membiarkan diri menjadi obyek eksploitasi para raksasa digital global, jangan sampai kita besar, hanya sebagai pasar produk-produk teknologi informasi asing,”ungkapnya.

  • Bagikan