Usai Ungkap Kasus Mafia Tanah UHO, Kajati Sultra: Nanti akan Ada Lagi Perkara Lain, Insyaallah Ada yang Menyusul

  • Bagikan

“Komitmen kami jelas, memberantas sindikat mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat. Apapun risikonya,” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin memang meminta seluruh Kajati agar memprioritaskan penanganan mafia tanah tersebut.
Menurutnya, mafia tanah sudah sangat meresahkan. Makanya, langkah pemberantasannya menjadi sangat krusial untuk dilakukan.

“Mafia tanah bisa menjadi penghambat proses pembangunan nasional. Juga dapat memicu terjadinya konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah,” ujarnya.

Melihat masifnya gerakan mafia tanah, diduga mereka sudah merasuki lembaga-lembaga pemerintah.

Makanya, salah satu upaya memberantas mafia tanah, dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah tersebut.

“Saya minta seluruh jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak mafia tanah,” tegasnya.

Sebab, bisa saja mafia tanah “main mata” dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun pemangku adat di suatu daerah.

Jaksa Agung tidak ingin mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan negara. “Kehadiran mafia tanah sudah sangat meresahkan. Makanya, harus diberantas.

Sebagai langkah cepat, dirinya memerintahkan agar segera dibentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.

Tim yang beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus Kejagung ini diharapkan bisa menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. “Harapan kita seperti itu,” imbuhnya.(KP/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version