FAJAR.CO.ID, KENDARI – Jumlah Pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terpapar Covid-19 terus bertambah. Data terakhir hari ini (15/2) hingga pukul 14.00 WITA setelah dilakukan Swab Antign sebanyak 61 Pegawai dinyatakan positif, Selasa (15/2/2022).
Untuk Kantor Wilayah (Kanwil) terdapat 12 Unit pelaksana teknis (UPT) dinyatakan ada pegawai yang positif Covid 19, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari sejumlah 18 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari sebanyak 3 orang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari sebanyak 6 orang, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari sebanyak 1 orang, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Bau-Bau 4 orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari sebanyak 10 orang, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari sebanyak 7 orang.
Dengan total keseluruhan yang terpapar Covid 19 sebanyak 61 pegawai.
Hal ini diungkapkan oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba dalam zoom meeting yang diikuti oleh Kepala divisi administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta Pejabat struktural Kantor Wilayah.
“Saya minta pada jajarannya agar mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengantisipasi penyebaran virus ini. Untuk jajaran pemasyarakatan (Lapas/Rutan), dan saya meminta agar penitip makanan untuk Warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak memasuki kantor,”tegas Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba.