Kanwil Kemenkumham Teken Kontrak dengan 17 Organisasi Bantuan Hukum di Sultra

  • Bagikan

“Kegiatan penandatanganan kontrak kerja dan perjanjian kinerja pelaksanaan bantuan hukum ini merupakan awal pelaksanaan tugas yang diharapkan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Berikan pelayanan dan bantuan hukum bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan,”pungkasnya.(IMR/FNN)

  • Bagikan

Exit mobile version