FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Kasus dugaan pelecehan verbal yang dilakukan Kalapas Parepare, Zainuddin meruncing. Ia melaporkan balik suami korban.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan, Zainuddin resmi melaporkan Arman Syamson (52) suami dari salah satu warga binaan Lapas Kelas II A Parepare ke SPKT Polres Parepare.
Konteks laporan yakni tuduhan penghinaan terkait dugaan pelecehan yang ditujukan kepadanya terhadap istri terlapor.
Dalam laporan polisi nomor LP/ 8/ 80 / 12022/ SPKT RES PAREPARE/ POLDA SULSEL tanggal 21 Februari 2022, Zainuddin melaporkan perkara penghinaan yang dilakukan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) pada waktu atau sedang menjalankan pekerjaan yang sah.
“Iya, saya sudah laporkan semalam, selanjutnya masih menunggu panggilan dari pihak penyidik untuk klarifikasi, ” beber Zainuddin, Selasa (22/2/2022).
Terkait adanya video permintaan maaf dari suami korban dan menyatakan kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman, ia mengaku tak menutup peluang damai.
“Jadi saya melapor sebelum ada video klarifikasi dan permintaan maaf dari yang bersangkutan. Saya tunggu pemanggilan Polres (mediasi) dan kita lihat nanti untuk prosesnya (damai),” paparnya. (abd)