“Yang dia minta untuk sepatu dan 3 pasang seragamnya, semuanya sebesar 1,5 juta,”ucapnya.
Kata Ardin, setelah itu, saya langsung pulang di kampung, menunggu katanya untuk masuk kerja sampai tanggal 13 Januari 2022 kemarin.
“Setelah itu, dia mulai telepon kembali, sudah keluar ini perjanjian kerja dan masa orientasi kerja, perjanjian masa orientasi kerja dia keluar dan bisa tanda tangan, kecuali bayar biaya ID Card sebesar Rp. 500 ribu untuk ID Cardnya,” ucapnya menirukan kata pelaku.
Namun anehnya, kata Ardin lagi, bahwa ternyata setelah kita membayar, ID Card tidak jadi, pakaian pun tidak jadi juga.
“Setelah itu, dia janji tanggal 7 kemarin, di bulan 1, setelah bulan 1 tanggal 12 tidak jelas sampai sekarang, akhirnya saya langsung ketemu dia lagi, dan dia hanya putar saya keliling Kota Kendari,” imbuhnya.
Sambungnya lagi, adapun terkait dengan tempat tinggal pelaku IT, infonya di tinggal di belakang Polda di Kilometer 40, tapi ternyata setelah dicek tidak ada BTNnya disana, setelah itu saya tanya lagi, dimana tempat tinggalnya, katanya dia tinggal sama bapak mantunya di Pohara, ternyata tidak lagi disana katanya mantan Kepala Desa di Pohara, ternyata setelah dicek, dia hanya jual saja nama mantan Kepala Desa di Pohara. Setelah itu, dia bilang lagi, bahwa tempat tinggalnya di Morosi, saya siap untuk pergi ke Morosi, ternyata sampai hari ini belum saya dapatkan itu di Morosi.
“Saya kenal pelaku di kost iparnya bibi saya, dan curiganya saya kepada pelaku, setelah saya membaca ini nomor surat keputusan (SK) perjanjian kerja berlogo PT OSS , dan saya cocokkan dengan nomor SK teman-teman, ternyata nomornya sama, jadi saya mulai curiga disitu, kebetulan saat itu, teman-teman sudah mulai kumpul di Kota Kendari mulai tanggal 7 untuk semua yang sudah siap kerja,” terangnya.