“Seluruh jajaran kami bukan hanya di Polda Sultra, tapi di jajaran kami di Satresnarkoba di Polres-polres, Alhamdulillah, sejak bulan Januari 2022 sampai bulan Februari 2022 ini sudah hampir mencapai 4 Kg Narkotika Jenis Sabu-sabu yang berhasil disita,”bebernya.
Lanjutnya lagi, dan ini baru dari jenis Narkotika Sabu-sabu, dan untuk narkotika jenis lain, untuk sementara ini masih kami dalami, ada seperti obat psikotropika dan tetap akan kita ungkap dan lakukan penegakkan hukum.
“Tapi yang paling banyak beredar ya ini (jenis sabu-sabu),”pungkasnya.(IMR/FNN)