Marak Peredaran Narkotika di Areal Tambang Sultra, Ini Langkah Kombes Eka

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dir Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman menyampaikan bahwa pihaknya sedang memantau peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu di Wilayah Pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan berdasarkan hasil kinerja jajaran Resnarkoba di Sultra hingga Bulan Februari 2022, pihaknya sudah mengamankan Narkotika jenis Sabu-sabu hampir mencapai 4 kg.

Hal ini diungkapkan oleh Dir Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman dalam konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sultra, Senin (7/3).

“Kami juga banyak memantau peredaran Sabu-sabu di wilayah-wilayah areal tambang, dan kami sudah mendengar juga, mengingat banyak komplain dari owner, dari pemilik perusahaan yang mendapatkan karyawan-karyawannya, contohnya ada sebagai bumper kendaraan berat, itu sering melakukan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaannya, dan setelah diselidiki oleh ownernya itu, rupanya yang bersangkutan mengunakan dan mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu-sabu ini,”ungkapnya.

Lanjut menjelaskan, bahwa saat ditanyakan kepada karyawan tersebut, karyawan tersebut membenarkan dan mengakui mengkonsumsi barang haram tersebut untuk menambah stamina alasannya.

“Tapi tidak itu, dijadikan alasan dan pembenaran di dalam areal tambang, dan kami tetap memantau dan memonitor peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu di Wilayah Tambang di Provinsi Sultra,”tegasnya.

Lebih lanjut Eka juga menyampaikan bahwa hingga Februari 2022, pihak sudah mengamakan hampir 4 kg Narkotika Jenis Sabu-sabu.

  • Bagikan

Exit mobile version