Setelah diobservasi, maka dianjurkan untuk dilakukan operasi. Karena tidak memiliki BPJS, pihak rumah sakit menawarkan untuk menggunakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.
Tawaran dari rumah sakit ditolak oleh pihak keluarga pasien dan meminta keluar paksa hari Selasa siang 15 Maret 2022.
Setelah keluar dari RSUD, ternyata pihak keluarga dan Amiluddin datang dengan menggunakan mobil angkutan untuk melakukan perekaman E-KTP karena menjadi persyaratan untuk pengurusan BPJS.
“Kebetulan saat turun dari mobil, Kadis Dukcapil melihat Amiluddin yang mengenakan sarung terlihat sempoyongan, sehingga saya inisiatif mengambil kursi roda untuk membawa Amiluddin ke mobil perekaman,” katanya.
Amiluddin langsung mendapatkan layanan perekaman oleh karena sudah ada pihak keluarga sebelumnya yang datang mempersiapkan pengurusan berkas. Beberapa saat setelah perekaman, Amiluddin terjatuh.
Ia pun dibopong ke bangku panjang ternyata ia telah menghembuskan nafas terakhirnya. Mulyati Nur saat itu pun memberi bantuan dan menuntun Amiluddin saat hendak menghembuskan nafas terakhirnya di halaman kantor Disdukcapil Bulukumba.
“Saya menuntun beliua, melafazkan Syahadat. Termasuk menenangkan istrinya yang ada mendampingi,” tutup Mulyati.(msn-int/fajar)