Ini Tiga Poin Kesimpulan RDP Komisi III DPRD Sultra terkait Polemik Lahan di Desa Sukarela Jaya Konkep

  • Bagikan

Lanjutnya lagi, bahwa yang kedua, bahwa soal penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Konkep yang menurut kawan-kawan masih ada kejanggalan, masukan sana sini, keberatan, dan kritik.

“Maka dalam kesempatan yang baik ini, saya berharap dan meminta Pemkab Konkep agar terbuka dan membuka diri untuk di kritik dan atau dibedah secara terbuka oleh seluruh stakeholder yang ada terutama kepada adik-adik mahasiswa yang hari hadir dan mengatakan bahwa masih banyak catatan-catatan yang penting,”bebernya.

Sambungnya lagi, selebihnya adalah seluruh dokumen yang melekat tentang kesesuaian RTRW ini, agar sebaiknya diberikan kepada mahasiswa untuk mereka lakukan pengkajian secara mendalam, karena bukan hal yang tidak mungkin untuk kita ubah, sarana-sarana yang menurut kita semua masih memerlukan perubahan-perubahan.

“Yang ketiga adalah kepada BPN yang menjadi obyek sengketa dari seluruh pergerakan yang dari dulu-dulu, sampai dinamika pertambangan hari ini, tapi obyek sengketanya soal penyerobotan lahan, untuk itu kepada BPN segera melakukan pembagian sertifikat kepada pemilik tanah yang ada disana didudukan dengan alas hukum, dan itu sesuai dengan apa yang ada disana, supaya tidak terjadi saling klaim mengklaim tanah disana,”

“Untuk itu tiga point ini, menjadi kesimpulan dalam RDP saat ini, yang nanti akan kita lakukan kontroling dan pengawasan,” tutupnya.(IMR/FNN)

  • Bagikan

Exit mobile version