Kompak Sebut PT Antam Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Ilegal Mining dan Pencemaran Lingkungan di Blok Mandiodo, Ini Alasannya

  • Bagikan

Dan selanjutnya, Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara masing-masing disebut sebagai pihak, dan secara bersama-sama disebut sebagai para pihak.

Kontrak ini berlangsung selama 3 tahun 3 bulan yang dimulai efektif sejak 22 Desember 2021 sampai dengan tanggal 21 Maret 2025 atau sampai tercapainya estimasi target pencapaian sebanyak kurang lebih 7,7 juta Wet Metrik Ton (WMT) tergantung mana yang lebih dulu tercapai.(IMR/FNN)

  • Bagikan