“Peluang inilah yang diambil oleh teman-teman DPC Peradi untuk supaya bisa menyentuh masyarakat kecil ini, masyarakat yang membutuhkan ini, tapi tidak mampu dari sisi finansial, itu, jadi ruang inilah yang diambil oleh teman-teman Peradi untuk bisa memberikan pemahaman-pemahaman konsultasi hukum,”bebernya.
Kata Ibrahim, namun, satu hal yang kami sampaikan bahwa ini bukan penanganan, namun hanya konsultasi, bilamana nanti ada permasalahan-permasalahan yang sudah dikonsultasikan dan itu nanti akan dilanjutkan ke persoalan penanganan, silahkan masyarakat nanti yang memilih advokat-advokat yang bisa menangani semua itu.
“Karena kan, kita tahu di masyarakat kecil ini banyak masalah-masalah yang tidak diselesaikan secara hukum, kadang-kadang dapat masalah baik itu perkara perdata maupun pidana, mereka tidak tahu mau kemana, mau ke pengacara juga tapi takut karena tidak ada finansialnya, tidak menjangkau,”jelasnya lagi.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kami tekankan bahwa masyarakat ini harus diberikan pemahaman, bahwa ketika terjadi masalah, ya, karena kita ini adalah negara hukum, silahkan berkomunikasi dengan lawyer atau pengacara.
“Makanya hari ini kita berikan pemahaman, karena banyak masalah-masalah di Kota Kendari ini, yang istilahnya dibilang mandeglah, masyarakat punya masalah, tapi dia tidak tahu mau kemana, mau menyelesaikan secara hukum itu, bagaimana,”
“Nah inilah, kami sambut dengan baik, masyarakat-masyarakat yang mau berkonsultasi kepada kami, namun sifatnya hanya konsultasi,”tandasnya.