“Di tahun 2019 itu, formulir C1, itu kami buka seluas-luasnya kepada partai politik, kenapa karena tidak semua partai politik mampu menghadirkan saksi di tingkat TPS, sehingga supaya mereka tidak percaya dengan informasi-informasi, oh suaramu harus begini, dan lain sebagainya, maka kita buka itu seluas-luasnya kepada partai politik.Dan alhamdulillah, semua berjalan kondusif, dan semua peserta pemilu saat itu puas,”pungkasnya.(IMR/FNN)
Beranda
Metropolis
Kendari
Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Kota Kendari Bangun Kemitraan dengan Media Massa