Terawan dianggap MKEK melanggar etik karena mempromosikan metode digital subtraction angiography (DSA) atau yang lebih dikenal dengan terapi cuci otak. (jpnn/fajar)
Beranda
Nasional
Soal Monopoli Penerbitan Izin Pratik Dokter, Arief Puyuono: Sebaiknya IDI Dibubarkan Saja