FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Pakar Multimedia dan Telematika, Roy Suryo menyoroti Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang melakukan silaturahmi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022 kemarin.
Apdesi ini dibawa pimpinan Ketua Umum Surtawijaya. Namun kubu ini disebut-sebut ilegal karena tidak terdaftar di Kemenkuham pasca dualisme kepemimpinan pada tahun 2014.
Adapun Ketua Umum DPP Apdesi yang sah adalah dibawa pimpinan Arifin Abdul Majid. Sebab mereka memegang SK Kemenkumham RI nomor AHU.0001295-AH.01.08 tahun 2021.
“Wah, kalau APDESI (Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) pimpinan Arifin Abdul Majid ini adalah SAH sesuai Kementerian Hukum & HAM, Maka “Apdesi” yang mau Deklarasi kemarin itu apa KW,” tulis Roy Suryo di Twitter-nya, dikuip Kamis 31 Maret 2022.
Roy Suryo heran dengan Presiden Jokowi yang menghadiri acara Apdesi di bawa kepemipinan Surtawijaya. Padahal Apdesi kubuh ini tidak punya SK dari Kemenkumham.
“Terus, kok bisa-bisanya RI-1 menghadiri Acara yang tidak terdaftar resmi di KemenkumHAM ? AMBYAR,” tulis Roy Suryo.
Apdesi dibawa pimpinan Ketua Umum Surtawijaya, pada Selasa kemarin melakukan silaturahmi dengan Presiden Joko Widodo.
Dalam acara itu, mereka sedianya akan mendeklarasikan dukungan Presiden Jokowi 3 Periode. Namun dilarang.
Ketua Umum Surtawijaya menegaskan bahwa pihaknya akan mendeklarahsikan Jokowi 3 periode setelah lebaran Idul Fitri 2022 nanti.
Sementara itu, DPP Apdesi pimpinan Arifin Abdul Majid membantah lembaganya disebut mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.