Siap-siap Pencairan BLT Minyak Goreng, BPNT dan PKH Disatukan, Ini Jadwalnya

  • Bagikan
Pekerja menuang minyak curah di salah satu agen sembako di kawasan pasar Pondok Labu, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Setelah pemerintah membelakukan kebijakan satu harga, yakni minyak goreng berbanderol Rp 14 ribu per liter, ternyata penyesuaian harga tersebut belum terjadi di semua pasar tradisional. Salah satunya di Pasar Jaya Pondok Labu, Jakarta. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Pemerintah, kata Harry, juga akan memberikan bantuan minyak goreng pada pedagang kaki lima (PKL) seperti penjual gorengan.

Hanya saja, bantuan bagi PKL akan disalurkan melalui TNI/Polri yang memiliki data-data terkait para pedagang.

Hadirnya BLT minyak goreng merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus pelindungan bagi masyarakat yang sedang mengalami kenaikan harga-harga, akibat terdampak dari kondisi ekonomi dunia serta menjelang Lebaran.

“Itu nanti lewat TNI/Polri. Itu seperti waktu pemulihan pandemi, mereka punya data sendiri karena itu menjaring PKL dan pedagang. Nanti melalui KPA di TNI/Polri,” ujar dia. (fin)

  • Bagikan

Exit mobile version