Dalam instrumen tersebut, lanjut lulusan S3 The Australian National University (ANU) Canberra ini, memuat juga tentang pihak-pihak yang melakukan pengawasan terhadap isi instrumen dimaksud melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan.
Dengan demikian, lanjut yang juga Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra ini, Satgas pengawasan akan melibatkan semua pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pendistribusian BBM di Provinsi Sultra.
“Dinas ESDM Provinsi Sultra akan segera membuat instrumen dan SK Satgas Pengawasan yang akan melibatkan semua pihak terkait. Jadi dalam waktu dekat ini, kita akan maksimalkan kerja-kerja pengawasan dalam pendistribusian BBM di Sultra,”
“Insya Allah, prosesnya bisa dipercepat karena konsep drafnya telah tersedia sehingga Dinas ESDM dapat mengatur dengan segera terkait pembentukan satgas. Demikian untuk surat edaran juga telah terdapat drafnya tinggal dikoordinasikan dengan biro hukum,”ucap mantan Kepala Sekretariat Rektor di UHO ini.
Mantan Sekretaris Dewan Kehormatan Kode Etik UHO ini menambahkan, jika kerja satgas pengawasan telah maksimal dilakukan namun masih terjadi kelangkaan BBM hingga menimbulkan antrian panjang tak terelakan di SPBU, maka Pemprov Sultra akan memikirkan usulan penambahan kuota BBM.(IMR/FNN)