Korban Begal Jadi Tersangka, Warga Lombok Datangi Polres: Seharusnya Aparat Terima Kasih!

  • Bagikan
Warga geruduk mapolres lombok terkait penetapan tersangka korban begal.

FAJAR.CO.ID, LOMBOK- Puluhan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sosial, menggeruduk Mapolres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dari massa terhadap arapat yang menjadikan Murtade alias Amaq Sinta, warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, menjadi tersangka setelah menghabisi nyawa dua dari empat begal yang akan merampas sepeda motornya, Minggu dini hari (10/4/2022) itu.

Diketahui bahwa Amaq Sinta menghabisi nyawa begal yakni Oky Wira Pratama, 23 tahun dan Pendi 30 tahun warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.

Mayat keduanya ditemukan di Jalan Dusun Bebile, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.

Massa aksi menilai langkah penyidik sangat gegabah, karena malah menetapkan korban begal menjadi tersangka.

Koordinator Umum (Kordum) Aksi, Lalu Tajir Syahroni menegaskan bahwa, pihaknya sangat mengapresiasi gerak cepat aparat yang sudah berhasil menangkap dua rekan pelaku begal yang sempat kabur.

Namun mereka sangat menyayangkan, malah yang menjadi korban juga sebagai tersangka.

Padahal apa yang dilakukan oleh Amaq Sinta adalah sebagai bentuk pembelaan diri.

“Ini orang dengan jelas membela diri sendiri yakni Amaq Sinta melawan empat begal dan berhasil menumbangkan dua begal. Maka sangat ironis jika Amaq Sinta yang malah menjadi tersangka, seharusnya aparat berterima kasih. Ini adalah penegakan hukum yang tidak baik yang dipertontonkan oleh aparat,” ungkap Lalu Tajir Syahroni saat melakukan orasi di depan Polres Lombok Tengah, Rabu kemarin (13/4).

  • Bagikan