Wali Kota Jadi Saksi Kasus Korupsi Proyek RS Batua di Pengadilan Negeri Makassar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dijadwalkan menghadiri persidangan sebagai saksi di pengadilan negeri Makassar, Senin, (18/4/2022).

Hal ini berkaitan dengan kasus korupsi Rumah Sakit Batua. Danny dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.30 wita.

Diketahui, Proyek pembangunan RS Batua Makassar Tipe C tahap satu 2018 awalnya ditender melalui LPSE dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp49 miliar.

PT. Sultana Nugraha disebut sebagai perusahaan pemenang tender dengan nilai HPS sebesar Rp26 miliar lebih.

Sementara Konsultan Pengawas dalam pelaksanaan pekerjaan yakni CV Sukma Lestari dan Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam hal ini bertindak selaku pengelola pagu anggaran.

Ada 13 tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua (RS Batua) Makassar tahun anggaran 2018.

Mereka masing-masing berinisial AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR, dan RP.

Dari 13 orang tersangka tersebut, ada yang berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pelaksana Teknis Pekerjaan (PPTK) dan Konsultan Pengawas.

Selain itu juga ada sebagai Kelompok Kerja (Pokja), Tim PHO, pelaksana pekerjaan (rekanan), broker pekerjaan hingga aktor intelektual yang merancang lakukan korupsi terhadap anggaran kegiatan pembangunan RS Batua Makassar itu. (selfi/fajar)

  • Bagikan