Hendak Jual barang Curian di Facebook, Sopir Angkot Dibekuk Anggota Polresta Kendari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Seorang sopir angkot berinisial AN (24) dibekuk Polisi setelah melakukan aksi pencurian pada sebuah mobil mikrolet di depan Toko Bata Wua-wua, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada hari Kamis,14 April 2022, sekira jam 20.00 WITA.

Adapun barang bukti yang disita polisi dari tangan tersangka yakni satu buah aki warna putih merek GS Astra, 1 buah Speaker bis biru, 1 buah power warna hitam merk audio boss, 1 buah Mono blok warna hitam merk ADS, 1 unit mobil mikrolet dengan DT 1223 UF dengan kondisi aki, speaker dan monobloknya sudah dilepas.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna dalam konferensi persnya di Mapolresta Kendari, Selasa (19/4).

“Modus operandi, pelaku AN (24) mengambil mobil yang sedang terparkir dengan posisi kunci masih tergantung, kemudian membawa ke sebuah lorong di dekat Kantor Adira Wua-wua, dan kemudian di lorong tersebut pelaku mempreteli bagian-bagian mobil kemudian hendak menjualnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa kronologis kejadian berawal saat tersangka AN (24) yang berprofesi sebagai pengemudi Mikrolet memuat seorang penumpang yang bernama Rizal ,kemudian dalam perjalanan Rizal bercerita dengan mengatakan kalau “ mobilnya bosnya dia parkir dipinggir jalan depan Toko Bata, Wua wua dengan posisi kunci masih tergantung karena takut mengembalikannya dikarenakan setoran tidak cukup.

“Setelah Rizal diturunkan di dekat Pertamina Baruga, tiba tiba muncul niat tersangka untuk menguasai mobil yang diceritakan tadi, seketika itu juga tersangka kembali ke Wua wua untuk mengecek kebenaran mobil yang diparkir oleh Rizal tersebut,” bebernya.

  • Bagikan