Meskipun demikian, angka inflasi tersebut masih berada pada range sasaran inflasi nasional sebesar 3,01 persen.
“Untuk itu, sinergi kita semua, baik antara pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), maupun antar sesama organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal yang tergabung dalam keanggotaan TPID Sultra harus terus diperkuat dalam rangka pengendalian inflasi,” kata Gubernur dalam rilisnya, Senin (25/4).
Ditambahkan, inflasi yang rendah dan stabil dapat menjaga daya beli masyarakat serta mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan serta mendukung laju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, Gubernur memandang bahwa High Level Meeting TPID Sultra kali ini memiliki peran strategis dalam tataran kebijakan pengendalian inflasi dan selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas pengendalian inflasi daerah.
Dikatakan, inflasi yang terjadi di Sultra cenderung bergejolak terutama dipengaruhi oleh sisi suplai (penawaran) yang berkenaan dengan gangguan produksi dan kelancaran distribusi.
Adapun komoditas yang sampai saat ini masih memberikan kontribusi besar untuk peningkatan inflasi di Sultra adalah komoditas ikan segar, sayuran, daging sapi, bawang, dan minyak goreng.
Tekanan inflasi komoditas tersebut disebabkan terutama oleh keterbatasan pasokan akibat kondisi cuaca, pola produksi tahunan, terhambatnya distribusi dari daerah pemasok, baik antara kabupaten/kota di Sultra ataupun dari luar Sultra akibat kondisi surplus/defisit yang tidak merata.