FAJAR.CO.ID, KENDARI — Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra agar tidak menambah libur. Sanksi menanti bagi ASN tambah masa libur.
Lukman Abunawas mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan cuti bersama untuk idulfitri tahun ini berlangsung selama empat hari yakni pada 29 April serta 4,5,6 Mei.
“Jadi libur ASN cukup panjang. Dan untuk tanggal 7 Mei karena kena hari Sabtu maka, kita masuk pada Senin 9 Mei. Jadi ASN yang tidak masuk saya akan cek. Dan bagi yang tidak masuk dan menambah libur sanksi menanti,” tegas mantan Bupati Konawe itu.
Mantan Jenderal ASN Sultra ini menambahkan, dirinya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro di lingkup Pemprov Sultra seperti tahun sebelumnya.
“Jadi saya akan sidak di hari pertama masuk kerja ASN seperti tahun sebelumnya,” terangnya.
Mantan Bupati Konawe du periode ini menambahkan, dirinya akan memimpin sidak mulai pukul 09.00 WITA sampai siang dengan mengecek daftar hadir ASN di setiap OPD dan Biro.
“Saya mengimbau ASN agar tepat waktu masuk kantor, jangan menambah-nambah libur,” ungkap ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sultra ini.(kendaripos/fajar)