Dilarang Tambah Libur, Sekda Akan Lakukan Sidak Kehadiran ASN

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Besok tepatnya Senin (9/5), Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs Asrun Lio.,MHum PhD akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran pegawai, guna mengantisipasi terjadinya penambahan libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah ramadan dan hari raya Idul Fitri Tahun 2022.

Pj Sekda Pemprov Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD, Minggu (8/5) mengatakan, waktu libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan lagi untuk memperpanjang libur.

“Sejak corona melanda beberapa tahun lalu, lebaran kali ini memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk bertemu sanak keluarga di kampung halaman, termasuk juga bagi para ASN lingkup Pemprov sehingga banyak yang memanfaatkan libur dan cuti bersama ini untuk pulang kampung dengan tetap memenuhi ketentuan prokes kesehatan covid-19,”ucapnya.

Pria yang menyelesaikan studi S3 di The Australian National University of Cambera ini melanjutkan, meskipun ada perhatian dari pemerintah dengan memberikan libur dan cuti bersama yang cukup panjang tersebut, lantas tidak membuat ASN, khususnya lingkup Pemprov Sultra untuk menambah libur, melainkan menjadi motivasi untuk kembali bersemangat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai aparatur negara serta pelayanan kepada masyarakat.

“Bagi ASN yang sengaja menambah libur, tentu akan mendapatkan sanksi kepegawaian yang berlaku. Untuk itu, kita harapkan setelah libur dan cuti bersama, kehadiran pegawai lingkup Pemprov kembali normal seperti biasa dan tugas-tugas pelayanan pun kembali berjalan seperti biasanya,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan