Kata Eka, kemudian saudara kandung lelaki tersangka menghampiri pelapor dan korban berkata “Kenapa” kemudian karena kami kaget lalu saudara lelaki tersangka menuju ke sepeda motor dan menyampaikan kepada korban “tunggumi saya datang” selang berapa waktu kemudian tersangka dan saudara kandungnya serta ditemani oleh seseorang laki-laki menuju ke arah korban.
“Dan pelapor melihat tersangka langsung menebas atau mengayunkan sebilah parang ke arah korban dan mengenai tangan kiri suaminya, kemudian tersangka mengayunkan kembali parangnya dan mengenai leher bagian kanan korban, dan setelah itu tersangka beserta kakak kandungnya melarikan diri,”bebernya.
Lebih lanjut kata Eka, adapun kronologi penangkapan terhadap tersangka, setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polres Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan penangkapan.
“Selanjutnya, tersangka berhasil ditangkap di Jalan Laute I, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Setelah dilakukan penangkapan kemudian dilakukan pencarian barang bukti dan ditemukan di sekitar Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari,”pungkasnya.(IMR/FNN).