Terancam Hukuman Mati, Tim Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pelaku Pembunuhan di Jembatan Teluk Kendari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – AH (24) Warga Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari yang merupakan pelaku pembunuhan dan pemalakan di tengah Jembatan Teluk Kendari yang menewaskan Seorang Pemuda bernama Muhammad Taufik Hidayat, akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Buser 77 Polresta Kendari setelah melarikan diri beberapa lama di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.

Selain membekuk tersangka, tim Buser 77 Polresta Kendari juga mengamankan satu buah barang bukti sebilah parang yang digunakan tersangka membunuh korbannya.

“Tersangka AH dibekuk pada bahwa pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2020 sekitar pukul 23.00 WITA oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari,sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/11/IV/2022/Sultra/Resta KDI/ Sek Abeli, tanggal 11 April 2022,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam rilisnya kepada fajar.co.id, Sabtu (14/5).

Lanjutnya, tindak pidana dilakukan dengan cara tersangka mendatangi korban Muhammad Taufik, lalu menikam perut sebelah kanan lalu meminta uang kepada korban Muhammad Taufik kemudian tersangka meninggalkan korban.

“Adapun kronologi kasus ini, berawal pada hari Senin, 11 April 2022 sekitar jam 00.30 WITA, awalnya Korban Muhammad Taufik Hidayat bersama dengan tiga orang temanya sementara duduk di tengah Jembatan Teluk Kendari lalu datang sekelompok orang menggunakan sepeda motor mendatangi korban serta tiga orang temannya,”bebernya.

Sambungnya, dan pelaku langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kanan dan setelah itu pelaku beserta berapa orang temannya langsung meminta uang kepada korban dan tiga orang temannya.

  • Bagikan