Tujuh Daerah di Sultra Akan Dipimpin Pejabat Sementara, Asrun Lio: Sudah Diusulkan ke Kemendagri

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan jika hingga saat ini pengusulan nama-nama untuk menjadi pimpinan sementara pada wilayah-wilayah yang pimpinan wilayahnya memasuki masa akhir jabatan Tahun 2022, masih terus berproses.

“Sejumlah daerah di Provinsi Sultra akan mengalami kekosongan pimpinan dan Bapak Gubernur, H Ali Mazi telah melakukan pengusulan nama-nama ke Kemendagri,” ucapnya dalam rilisnya kepada fajar.co.id, Minggu (15/5).

Lulusan S3 The Australian National University Canberra ini mengakui, tidak dapat mengungkapkan satu persatu nama yang diusulkan tersebut, sebab untuk setiap daerah terdapat lebih dari satu nama yang diusulkan.

Ketua IKA Unhas koordinator wilayah Sultra mengungkapkan, adapun daerah yang telah dilakukan pengusulan ke Kemendagri yakni Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, dan Muna Barat.

“Yang jelasnya, Bapak Gubernur telah mengusulkan nama-nama tersebut dan sekarang tinggal menunggu hasil dari Kemendagri. Jadi belum ada satu nama pun yang dikeluarkan karena semua masih berproses,”terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra ini.

Lepas dari pengusulan nama-nama pejabat sementara tersebut, Pj Sekda Provinsi Sultra ini menerangkan, jika dalam Tahun 2022 ini terdapat sekitar tujuh daerah yang akan mengalami kekosongan, yakni Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, dan Muna Barat berakhir pada 22 Mei 2022.

Mantan Sekretaris Dewan Kehormatan Kode Etik UHO ini melanjutkan, menyusul Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Kolaka Utara yang berakhir pada Bulan Agustus. Terakhir Kota Kendari berakhir pada Bulan Oktober Tahun 2022.

  • Bagikan

Exit mobile version