FAJAR.CO.ID, KENDARI – Maraknya perbuatan tindak pidana kriminal yang kian meresahkan masyarakat mulai dari kasus penganiayaan, pemalakan, dan pembusuran oleh Orang Tak di Kenal (OTK), Milenial Pembaharuan Sulawesi Tenggara (MPST) meminta agar Polresta Kendari dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk menertibkan dan memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kota Kendari.
Ketua Umum Milenial Pembaharuan Sultra, Julianto Jaya Perdana memaparkan bahwa berdasarkan kasus yang menghebohkan seperti aksi kriminal pembusuran dan begal, disebabkan akibat peredaran miras yang begitu bebas dan banyak dikomsumsi oleh remaja, sehingga menurutnya menyebabkan naiknya angka kriminalitas.
“Bila dikaji kronologisnya, hampir rata-rata pemicu kasus penganiayaan, pemalakan, dan pembusuran dilakukan para pelakunya dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi minuman beralkohol (memabukan), dan menurut hemat saya peredaran miras di kota Kendari perlu di perlu diperhatikan dan ditertibkan terlebih lagi masih banyak minuman oplosan yang di perjualbelikan di Kota Kendari,”ucapnya, Senin (16/5)
Menurutnya, perlunya peredaran miras di pantau karena ada beberapa variabel kasus di bulan Mei ini menekan kenaikan angka kriminalitas seusai konsumsi miras.
“Contoh kasus yang terjadi di Jl. La Ode Hadi, dugaan Tindak Pidana penganiayaan dan Pemerasan terhadap korban atas nama Ilham, pelaku yang dibekuk ditemukan dalam kondisi keadaan mabuk berat dan memeras korban diketahui untuk membeli miras dan contoh lainya ialah kasus 4 Mei yang sejumlah remaja serang rental Play Station usai pesta miras,”