Dalam Forum MSG EITI Indonesia, Asrun Lio Usulkan UU No1 Tahun 2022 Perlu Dikaji dan Dievaluasi Kembali

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dalam rapat Forum Multi Stakeholder Group (MSG) Extractive Industries Tranparancy Initiative Indonesia (EITI Indonesia) yang berlangsung dua hari sejak 18 hingga 19 Mei 2022 di Yogyakarta, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengusulkan dua isu penting.

Pemerintah Provinsi Sultra diwakili oleh Pj Sekda, Drs Asrun Lio MHum PhD yang didampingi Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Sultra. Ridwan Boci mengungkapkan, dua isu penting tersebut pertama terkait dengan pajak daerah khususnya bidang usaha pertambangan seperti pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak bahan bakar kenderaan bermotor.

Isu kedua, lanjutnya, yakni terkait dengan keanggotaan daerah atau wilayah penghasil dalam Multi Stakeholder Group Extractive Industries Transparancy Initiative Indonesia (MSG EITI Indonesia).

Dalam forum itu, Gubernur Sultra, H Ali Mazi yang diwakili oleh Pj Sekda Pemprov Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD, juga mengungkapkan tentang Provinsi Sultra yang juga terdapat industri ekstraktif pertambangan mineral dan batu bara.

“Industri ekstraktif merupakan usaha dan kegiatan industri yang mengambil serta mengolah bahan baku dari alam secara langsung dan bersifat paling mendasar. Tentu dampaknya begitu luar biasa, khususnya pada sektor pertambangan mineral maupun batubara,” ucap lulusan S3 The Australian National University of Cambera ini.

Pria yang juga menjabat sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra ini mengungkapkan, jika industri pertambangan telah menimbulkan ketimpangan dalam risiko maupun manfaat. Risiko terbesar ditanggung oleh masyarakat dan daerah, dimana sumber daya alam pertambangan dieksplotasi, sementara manfaat terbesar dinikmati oleh perusahaan dan investor yang mengambilnya.

  • Bagikan