Kata Kepala BPN Kendari, Jadi kami hanya siap melaksanakan saja, tahap awal pembebasan lahan tersebut, dan tahap awal itu 400 hektar dulu, dan sisanya akan menyusul
“Jadi 400 hektar ini adalah milik warga, dan tadi juga sempat ditanyakan, karena kemarin juga ada kegiatan Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) di lokasi yang dimaksud, jadi memang, untuk lokasi-lokasi di Abeli itu, sudah ada yang bersertifikat, dan ada juga yang masih penguasaan fisik saja, Itu yang akan diband oleh tim yang kami bentuk,”ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk penguasaan fisik itu kan menjelaskan siapa yang menguasai, maka bisa saja merupakan tanah warisan, itu yang menjadi permasalahan yang disampaikan oleh pihak perusahaan, takutnya nanti ada pernyataan penguasaan fisik, tapi merupakan tanah warisan dan ini akan menjadi prioritas yang akan diperhatikan dan dicari yuridisnya.
“Dan ketika kami temukan permasalahan tersebut, nanti akan dimediasi dilapangan,”ujarnya.
Kata Herman, pada kegiatan kami ada satu tim dari BPN, dan nanti dibawahnya itu kan nanti banyak, ada tim fisik yang terdiri dari petugas-petugas ukur, tim yuridis itu nanti ada teman-teman yang akan melihat dokumen-dokumen kepemilikan dari masyarakat, apakah itu sertifikat atau penguasaan fisik, dan juga akan dibantu oleh Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan.
“Terkait target pelaksanaan, sebenarnya, tidak ada pembicaraan target waktu pelaksanaan tahap awal, tetapi secepatnya begitu, kalau perlu seminggu, seminggu sudah selesai. Ini tergantung pemerintah setempat dan masyarakat,”tutupnya.(IMR/FNN).