Pesan Paket Ganja dari Wajo, Perempuan Ini Ditangkap Tim Gabungan Bea Cukai Kendari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kendari bersinergi dengan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Utara, Bea Cukai Sibolga, dan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap pengiriman satu paket berisikan Narkotika jenis Ganja via ekspedisi dan menangkap penerima paket narkotika tersebut.

“Paket Narkotika jenis Ganja ini merupakan kiriman ekspedisi domestik dari Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),”ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja dalam rilisnya kepada fajar.co.id, Kamis (19/5).

Sambungnya, tim juga menangkap penerima paket Narkotika Jenis Ganja tersebut yakni seorang perempuan berinisial HAR (26) warga Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Adapun kronologis pengungkapannya, berawal dari informasi yang diterima Bea Cukai Kendari pada hari Sabtu 14 Mei 2022 dari Bea Cukai Sibolga – Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Utara, bahwa terdapat 1 paket kiriman ekspedisi domestik dari Wajo, Sulawesi Selatan tujuan Kendari dimana Paket tersebut diduga berisikan narkotika jenis ganja yang diberitahukan sebagai Stick Band,”bebernya.

Lalu kata Purwatmo, kemudian Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan perusahaan ekspedisi untuk memonitor pergerakan paket tersebut.

“Lalu pada Rabu,(18/5) Bea Cukai Kendari mendapatkan informasi bahwa paket tersebut sudah sampai di warehouse perusahaan ekspedisi di Kendari,”jelasnya.

  • Bagikan