FAJAR.CO.ID, KENDARI – Seorang pelaku jambret berinisial A (33) dibekuk warga dan diserahkan kepada personil Polsek Baruga, setelah melakukan penjambretan kepada seorang Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial N (19) di Jalan Chairil Anwar Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kita Kendari pada Hari Selasa (24/5) sekira pukul 11.15 WITA.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman dalam siaran persnya kepada fajar.co.id, Selasa (24/5).
“Adapun kronologis kejadian, menurut keterangan korban berinisial N (19), awalnya dirinya bersama rekannya berinisial L sedang dalam perjalanan berboncengan menggunakan sepeda motor menuju arah THR, tiba-tiba pelaku tersebut menghampiri korban tepatnya di penggalan depan Lorong Durian, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari dan langsung mengambil Handphone milik korban N yang disimpan didalam saku sebelah kirinya. Dan sontak membuat korban N berteriak meminta pertolongan terhadap warga sekitar,”ungkapnya.
Lanjut Mantan Ditresnakoba Polda Sultra ini menambahkan bahwa menurut keterangan saksi berinisial K (31) warga Jalan Nasional, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, awalnya dirinya sedang duduk-duduk di Jalan Chairil Anwar di depan lorong Durian Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari tiba- tiba mendengar suara teriakan meminta pertolongan.
“Kemudian dirinya melihat pelaku tersebut yang telah melakukan aksi penjambretan terhadap terhadap korban L yang berusaha melarikan diri mengarah menuju THR menggunakan sepeda motor berjenis Yamaha Jupiter z warna merah hitam,”bebernya.