Pemkot Kendari Kembali Raih Opini WTP ke 9 Kalinya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini merupakan yang ke 9 kali sejak pertama kali diterima tahun 2013.

Penyerahan LHP atas LKPD Kota Kendari tahun 2021 ini dilakukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing, di aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kamis (2/6/2022).

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dalam wawancaranya menyampaikan bahwa ini bukan hal yang mudah, ini kerja keras semua pihak baik itu Masyarakat Kota Kendari dan seluruh OPD.

“Termasuk kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim BPK RI Provinsi Sultra yang sudah memberikan ruang kepada kami untuk bisa memberikan penjelasan dan juga melengkapi data-data yang butuhkan dalam proses pemeriksaan,”ungkapnya.

Kata Wali Kota Kendari, memang masih ada tindak lanjut yang harus kami lakukan khususnya terkait beberapa catatan.

“Tapi Alhamdulillah semua masih memungkinkan untuk kita lakukan perbaikan dan tidak mempengaruhi opini penilaian secara keseluruhan,”tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing saat diwawancara oleh awak media mengatakan bahwa pemberian opini ini, ada terkait dengan 4 hal yakni penyajian laporan keuangan, kedua terkait pengungkapan yang cukup, kemudian yang ketiga, terkait sistem pengendalian intern, dan yang keempat terkait kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

  • Bagikan