Lebih lanjut kata Kapolresta yang hobby berolahraga ini, Polresta Kendari juga melaksanakan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) yakni pengaturan lalu lintas sebanyak 115 kegiatan, penjagaan sebanyak 45 kegiatan, dan Patroli sebanyak 130 kegiatan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Operasi Patuh Anoa 2022 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13 – 26 Juni 2022 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Adapun sasaran dalam operasi ini, dengan menyasar 7 jenis pelanggaran lalu lintas yakni pengunaan telepon seluler saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan tiga saat mengendarai motor, tidak mengunakan helm saat mengendarai motor, tidak mengunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan dan mengunakan knalpot bising (bogar) baik mobil dan motor.(IMR/FNN).