Polresta Kendari Gelar Operasi Patuh Anoa 2022 Selama Sepekan, Ini Kegiatannya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Polresta Kendari merilis rekapan hasil Operasi Patuh Anoa terhitung mulai tanggal (TMT) 13 – 19 Juni 2022 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Kendari.

“Dalam operasi ini sebanyak 26 kasus yang dikenakan Bukti Pelanggaran (Tilang) yakni pelanggaran lalu lintas terkait tidak mengunakan helm sebanyak 9 kasus, mengunakan knalpot bogar sebanyak 5 kasus, pengendara di bawah umur sebanyak 2 kasus, pelanggaran lainnya sebanyak 10 kasus, serta pemberian sanksi teguran sebanyak 7 kasus yakni kedapatan lawan arus lalu lintas sebanyak 6 kasus dan 1 kasus tidak mengunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil, ” ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman kepada wartawan fajar.co.id, Minggu (19/6),

Lanjutnya, adapun data terkait kejadian kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) sebanyak 6 kasus dengan jumlah yang meninggal dunia sebanyak 2 orang, luka berat sebanyak 1 orang, luka ringan sebanyak 9 orang dan total kerugian materil sebesar Rp. 9,9 juta.

“Selain melakukan kegiatan penindakan, Polresta Kendari juga melaksanakan kegiatan penyuluhan berupa pendidikan kepada masyarakat (Dikmas) untuk memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas berupa penyuluhan di Radio Republik Indonesia (RRI) sebanyak 2 kegiatan, penyuluhan melalui media sosial (Medsos) sebanyak 392 kegiatan serta juga melakukan penyuluhan langsung ke masyarakat di daerah yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas,” beber Perwira menengah asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Sambung mantan Dirresnarkoba Polda Sultra ini, selain melaksanakan penyuluhan, Polresta Kendari juga melakukan pemasangan 16 spanduk, 1 baliho di bilboard dan penyebaran brosur serta stiker masing-masing sebanyak 400 lembar di wilayah hukum Polresta Kendari.

  • Bagikan

Exit mobile version