Sosialisasi Perda No. 15 Tahun 2016, AJP Minta Warga Jangan Membangun Rumah di Bantaran Sungai dan di Kawasan Hutan Lindung

  • Bagikan

Disamping itu, sosialisasi kali ini, AJP begitu berang atas ketidak hadiran pemerintah setempat, baik Lurah Sodohoa maupun Camat Kendari Barat.

Ketua Komisi Partai Golkar DPRD Sultra ini menyoroti pemerintah setempat, yang acap kali ketika dia menggelar kegiatan dalam rangka menjalankan tugas DPRD, selalunya tidak dihadiri oleh Camat ataupun Lurah

Padahal kehadiran mereka begitu penting, guna memberikan gambaran ihwal kondisi wilayah dan masyarakatnya. Mestinya jika mengacu pada aturan, Wali Kota Kendari yang pantasnya hadir.

Tetapi kata dia, masih dapat dibijaki karena kesibukan kepala pemerintahan itu sendiri. Namun setidaknya, pinta AJP ada delegasi atau perwakilan dari pemerintah setempat yang hadir baik itu Camat atau Lurah.

Lagi pula tutur AJP, kedatangannya bukan dalam rangka kampanye, karena diketahui dia salah satu kandidat bakal calon Wali Kota Kendari, namun sebagai anggota DPRD yang tengah menjalani tugas dan kewajibannya.

“Jika ada hubungannya soal Pilwali Kendari kontestasi demokrasi kan masih jauh. Saya datang bukan sebagai calon Wali Kota Kendarj tapi anggota DPRD, harusnya dipahami. Jika dihitung 10 kali saya adakan kegiatan DPRD baik reses atau sosialisasi perda, hanya 3 kali dihadiri camat dan lurah sisanya tidak. Jadinya ini menjadi pertanyaan besar,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan

Exit mobile version