Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha tambang. (dra/fajar)
Beranda
Peristiwa
Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gus Nadir Sarankan Mardani Maming Non-Aktif dari Kepengurusan PBNU