Satresnarkoba Polresta Kendari Gerebek Kos-Kosan, Perempuan Pengedar Sabu-sabu Terciduk

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Satresnarkoba Polresta Kendari kembali membekuk seorang pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu berinisial ER (49) yang ditangkap di dalam sebuah kamar kontrakan atau kos-kosan di Jalan Ronga I, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada hari Minggu, (19/6) sekira jam 18.45 Wita.

“Dari tangan tersangka, tim Satresnarkoba Polresta Kendari menemukan 22 paket Narkotika jenis Sabu-sabu seberat kurang lebih 9,28 gram, dan sejumlah barang bukti non Narkotika,”ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka kepada fajar.co.id, Selasa (21/6).

Sambungnya, adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka, bermula pada hari Minggu, (19/6) sekira jam 17.00 Wita anggota lidik Satresnarkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-sabu di salah satu kontrakan Jalan Ronga I, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Lalu, sekira jam 18.45 Wita, anggota lidik Satresnarkoba Polresta Kendari langsung melakukan penggerebekan di lokasi kontrakan dan mengamankan seorang perempuan berinisial ER, dan lalu melakukan penggeledahan dan akhirnya ditemukan barang bukti Narkotika Sabu-sabu sebanyak 22 sachet yang disimpan dibeberapa tempat di dalam kamar tersebut,”terangnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Muna ini menambahkan, Selain menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu, anggota Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti non narkotika berupa 1 buah bong, sebuah dos hand phone merek Samsung, 1 buah korek api gas, 2 buah sendok sabu-sabu, 2 buah pireks kaca, 1 buah sumbu, 1 tas warna hitam, 1 buah hand phone merek Nokia warna hitam dengan sim card milik perempuan tersebut.

  • Bagikan