Orang nomor satu di jajaran Dikbud Sultra ini lebih lanjut menerangkan, dalam penerimaan PPDB tersebut menggunakan dua sistem, yakni online atau daring dan offline atau secara luring.
Online, masih disediakan seleksi PPDB dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga calon peserta didik baru bisa mendaftar dan memantau proses seleksinya secara langsung melalui akses internet, sedangkan sistem offline disediakan khusus untuk seleksi PPDB yang masih kesulitan atau diluar jaringan internet.
“Juknis ini untuk mengatur pelaksanaan peneriman PPDB dengan harapan pelaksanannya bisa berjalan lancar dan sukses, khususnya bagi para pelenggara satuan pendidikan.Untuk pendaftaran bisa diakses melalui link pendaftaran https://ppdbsultra.cerdas.click,”ucap Mantan Kepala Pusat Studi Eropa UHO ini.
Peraih Juara I Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim) III di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra Tahun 2019 ini mengatakan, adapun total sekolah di Sultra yakni untuk SMAN sekitar 241 sekolah dan 102 SMKN, yang insya allah siap melaksanakan juknis dimaksud.
“Jadi, tugas panitia tingkat satuan pendidikan dalam juklis melakukan sosialisasi tentang persyaratan, kuota, tahapan, serta jadwal PPDB di satuan pendidikan masing-masing. Menyediakan loket atau ruang verifikasi dokumen dan perangkat pendaftaran,” terang mantan Kepala Sekretariat Rektor UHO ini.
Selanjutnya, masih Asrun Lio, memverifikasi keabsahan dokumen pendaftaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kemudian melaksanakan tes khusus buta warna. Menetapkan dan mengumumkan peserta didik yang diterima berdasarkan hasil proses komputerisasi, termasuk menerima pendaftara ulan calon peserta didik yang diterima. Serta memberikan layanan informasi dan penaganan pengaduan.