PT Pelindo Regional 4 Kendari dan Kejati Sultra Teken MoU di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Ini Poinnya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – PT. Pelabuhan Indonesia (PT. Pelindo) Regional 4 Kendari dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (23/6).

Penandatangan MoU ini dilakukan oleh General Manager (GM) PT. Pelindo Regional 4 Kendari, Suparman dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja, S.H,.M.H dan disaksikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra Subeno, S.H.,MM, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra Setiawan Nur Chaliq, S.H.,M.H, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sultra Alex Rahman, S.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sultra Jaka Suparna, S.H, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Noer Adi, S.H.,M.H, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, S.H dan jajaran PT. Pelindo Regional 4 Kendari.

“Pada hari ini, Kamis (23/6) telah dilakukan nota kesepahaman atau MoU antara PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Kendari dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, dimana MoU ini bertujuan untuk saling untuk bekerjasama dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi, baik itu Pelindo sendiri maupun dari Kejaksaan, khususnya Kejati Sultra yang saling bertukar baik itu informasi, berdiskusi, dan melakukan bantuan pendampingan hukum, dimana Kejaksaan mempunyai satu tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara, yaitu antara lain melakukan penegakkan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,”ujar Kajati Sultra, Raimel Jesaja saat diwawancara oleh wartawan fajar.co.id, usai penandatanganan MoU, Kamis (23/6)

  • Bagikan