7 Pelaku Pengeroyokan di Bundaran Adi Bahasa Ditangkap Tim Buser77, 1 Tersangka Masih Buron

  • Bagikan

Kata Fitrayadi, selanjutnya para pelaku langsung melemparkan parang kearah kaki korban dan menendang motor korban yang mengakibatkan korban terjatuh.

“Dan korban masih sempat berusaha melarikan diri dan namun kembali dikejar oleh OTK dengan menggunakan parang, yang mana kemudian OTK langsung menebasnya hingga mengakibatkan pergelangan tangan sebelah kanan robek,”ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari ini menambahkan bahwa dari serangan itu korban masih bisa bangkit lalu berlari kerumah salah seorang warga untuk meminta pertolongan.

“Adapun, kronologis penangkapan terhadap para tersangka ini, setelah Satreskrim Polresta Kendari menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan penangkapan,”terangnya.

Selanjutnya kata Fitrayadi, tersangka berinisial RAS alias O (18) berhasil ditangkap di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

“Kemudian, 4 tersangka lainnya AM (19), dan 3 tersangka lainnya yang masih dibawah umur berhasil diamankan di sebuah kamar kos milik salah satu tersangka di Jalan MT. Haryono, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Tersangka RL (18) berhasil diamankan dirumahnya di Bypass Jalan Laode Hadi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari,”bebernya.

Fitrayadi menambahkan bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap para pelaku, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pengeroyokan secara bersama-sama dan atau melanggar Pasal 170 KUHP.

“Pemicu permasalahan, berdasarkan pengakuan para tersangka karena masalah perempuan antara korban dan tersangka yang masih Buron berinisial O, yang mana Tersangka berinisial O masih dalam pengejaran tim Buser 77 Kendari,”pungkasnya.(IMR/FNN)

  • Bagikan

Exit mobile version