Ali membantah, tidak mungkin Firli bisa ada di dua lokasi dalam waktu bersamaan. Apalagi, Firli menemui banyak orang dalam kegiatan pencegahan korupsi pada 25 November 2020 lalu.
“Dalam pertemuan tersebut Ketua KPK ditemui langsung oleh Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara H Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan,” ucap Ali.
Oleh karena itu, KPK menegaskan pernyataan Novel terkait Firli yang memintanya untuk tidak terlalu menyerang sesat. Lembaga antirasuahberharap Novel tidak kembali menuding tanpa bukti. Pernyataan Novel dikhawatirkan membuat renggang hubungan baik penegak hukum.
“Kami meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya. Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu,” pungkas Ali. (jpg/fajar)