Dalam pemberitaan itu, disebutkan bahwa ACT menjadi salah satu sponsor dari buku “212” yang ditulis oleh Jonru F Ginting.
Jonru F Ginting adalah tersangka hate speech yang kasusnya ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus pada tahun 2017 lalu.
“ACT sponsori Jonru & 212,” tulis Guntur Romli.
“Disponsori ACT, Apa Isi Buku ‘212’ yang Disita Polisi dari Jonru?” tandasnya. (fin/pojoksatu/fajar)